Suara.com - Pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menanggapi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa oknum pegawainya. Oknum-oknum tersebut diketahui berdinas di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung, serta di KSOP Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), R. Agus H. Purnomo, mengaku prihatin atas kejadian OTT tersebut. Pasalnya, ia mengaku sudah senantiasa melakukan pembinaan terhadap para pegawainya.
"(Kami) Menyatakan sangat prihatin dengan kejadian OTT yang dilakukan oknum pegawai. Selama ini kami telah terus-menerus melakukan pembinaan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, agar bekerja dengan dedikasi dan integritas tinggi," kata Agus dalam rilisnya, Jumat (11/5/2018).
Agus mengungkapkan, pascakejadian tersebut, Ditjen Perhubungan Laut telah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Kami telah berkoordinasi secara intensif dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mencegah supaya tidak terjadi lagi peristiwa serupa di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus mengingatkan kepada seluruh pihak pengguna jasa terkait Ditjen Perhubungan Laut untuk tidak memberikan imbalan atau gratifikasi dalam bentuk apa pun untuk mendukung gerakan antikorupsi.
"Kepada para pengguna jasa dan stakeholder terkait Ditjen Perhubungan Laut, diminta untuk tidak memberikan imbalan hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada pegawai di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut," ujarnya.
Sementara terkait kasus ini, Agus menyatakan akan mendukung serta menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada pihak berwajib.
"Kami menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak terkait untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya," katanya.
Oleh karenanya, untuk kelancaran proses penyelidikan, para oknum pegawai itu pun menurut Agus telah segera dinonaktifkan dari penugasan dan jabatannya sementara, hingga kasusnya mempunyai keputusan hukum yang tetap.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Bitung mengamankan salah satu aparatur sipil negara (ASN) di KSOP Kelas I Kota Bitung, pada Senin (7/5/2018) malam. Oknum berinisial ES alias Erwan (53) itu ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Bitung.
OTT tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa Erwan sering melakukan pungli di saat pengurusan dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Dalam setiap aksinya, Erwan menarik pungli mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta.
Selain Erwan, dua petugas KSOP Tanjung Balai, Asahan, pun terkena OTT oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Dua pegawai tersebut ditangkap di KSOP Tanjung Balai pada Rabu (9/5), beserta barang bukti sejumlah uang hasil pungli.
Mereka berdua diduga melakukan pungli dalam pengurusan surat ukur dalam negeri sementara, sertifikat kelaikan dan pengawakan kapal penangkap ikan, pas besar sementara dan Grosse Akta.
https://www.suara.com/news/2018/05/11/190407/tiga-pegawainya-kena-ott-ini-komentar-dirjen-perhubungan-lautBagikan Berita Ini
0 Response to "Beberapa Pegawainya Kena OTT, Ini Komentar Dirjen Perhubungan Laut"
Post a Comment