Suara.com - Wakil Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono menyebut urusan gaji pegawai BPIP yang menentukan adalah Kementerian.
Kementerian itu meliputi Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (MenpanRB) dan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
Hariyono mengatakan, dibayar atau tidak dibayar, BPIP akan tetap bekerja. Dirinya mengatakan, problem BPIP bukan terletak pada persoalan gaji.
"Problem kami lebih kepada ruang untuk mengutamakan Pancasila di berbagai bidang," kata Hariyono di Gedung Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
Hariyono mengatakan, problem pembayaran gaji lebih kepada problem administrasi dan birokrasi di Indonesia. Lembaga baru seperti BPIP seringkali tidak diikuti secara langsung terkait masalah regulasi kebijakan pencairan keuangan.
"Bekraf dulu juga begitu, MK juga begitu," jelasnya.
Hariyono mengusulkan kepada Presiden, agar regulasi terhadap pemerintahan tidak rumit dan berbelit-belit kedepannya.
"Pak Jokowi menginginkan, kenapa sih kalau bisa mudah kenapa dipersulit," tambah Hariyono.
Seperti diketahui, Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mendapat gaji sebesar Rp 112.548.000 per bulan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal ini telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Demi Pancasila, Digaji atau Tidak BPIP Akan Tetap Bekerja"
Post a Comment