Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan partai berlambang matahari biru itu tidak akan mengusung calon legislatif (caleg) seorang mantan narapidana (napi) koruptor.
Hal ini dikatakan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Abdul Hakam Naja. Menurut dia, partainya tegas mendukung rencana KPU yang bakal menerbitkan larangan mantan napi kasus korupsi maju sebagai caleg.
"Caleg yang pernah menjadi mantan korupsi sebaiknya berkarir di bidang lain. Jadi tidak perlu mencaleg," kata Hakam di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2018).
PAN, kata Hakam, menginginkan para anggota legislatif memiliki latar belakang yang baik serta mengurangi budaya korupsi. Anggota legislatif bisa ditata lebih baik sehingga bisa menghasilkan calon yang memiliki rekam jejak bagus. Dan dari sisi kredibilitas bisa dijamin sehinga korupsi makin terkikis.
Hakam justru menyoroti masalah politik uang saat kampanya pemilihan legislatif (Pileg) yang menurutnya belum bisa diberantas.
"Problem yang belum kita atasi sampai sekarang adalah politik uang dan politik biaya tinggi yang dikeluarkan oleh para calon baik di legislatif dan ada pembinaan kepala daerah dengan kepala desa," ujar Hakam.
Ia berharap ada solusi agar politik uang tidak selalu menjadi budaya di saat penyelenggaran pemilihan calon legislatif berlangsung. Dengan begitu, tidak mengeluarkan uang yang banyak.
"Tidak perlu korupsi, jadi betul-betul mengabdi kepada masyarakat," ucap Hakam.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PAN Tegaskan Tidak Usung Caleg Koruptor"
Post a Comment