Suara.com - Terdakwa kasus teroris Aman Abdurrahman mengaku tidak takut jika dihukum mati. Meski begitu, dirinya yakin tidak bersalah dalam kasus bom di empat lokasi. Saah satunya adalah bom Thamrin.
Sebelumnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pria yang disebut-sebut sebagai pentolan ISIS di Indonesia ini diancam hukuman mati atas serentetan peristiwa teror bom di Indonesia.
Keyakinan Aman Abdurrahman disampaikan tim kuasa hukumnya yang menyatakan keberatan atas ttuntutan JPU yakni ancaman hukuman mati. Mereka berkesimpulan tidak ada satu pun alat bukti yang membuktikan Aman Abdurrahman bersalah.
"Tidak ada satupun alat bukti atau kesaksian menerangkan bahwa terdakwa terlibat dalam pelaksanaanbom Thamrin, bom Kampung Melayu, Samarinda dan Amaliah (teror bom) di Bima," ujar pengacara Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).
Asrudin menyakini Aman Abdurrahaman menyebarkan ilmu khalifah kepada murid-muridnya dan menyuruh 1.000 muridnya untuk berangkat ke Suriah.
"Karena itu dia memerintahkan untuk memberangkatkan orang dan muridnya yang berjumlah 1.000 orang. Namun dia tidak pernah memerintahkan amaliah yang ada di Indonesia, dan jelas dia katakan bahwa tidak benar dilakukan," Asrudin menjelaskan.
Asrudin mengungkapkan, Aman Abdurrahman sempat menerima tuntutan JPU. Akan tetapi tidak mau disalahkan atas rentetan kejadian teror bom di Indonesia.
"Maka dia pikir karena itu merupakan konspirasi, itu yang dikatakan tadi kan. Dia siap menerima di hukum mati, di hukum seumur hidup dia menerima saja," imbuh Asrudin.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terima Dihukum Mati, Aman Abdurrahman Ngotot Tak Bersalah"
Post a Comment