Suara.com - Travel warning, travel advice atau peringatan keamanan sehubungan terjadinya teror bom di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur telah dikeluarkan oleh 14 negara.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Guntur Sakti di Jakarta, Rabu (16/05/2018) telah menghimpun informasi sebanyak 14 negara yang menerbitkan peringatan keamanan bagi warga negaranya untuk ke Indonesia.
"Sebanyak 14 negara telah mengeluarkan travel advice terkait aksi teror bom di Surabaya dan Sidoarjo per-16 Mei 2018 jam 14.55 WIB," ungkapnya.
Sejauh ini, negara-negara yang mengeluarkan pernyataan travel advice melalui laman resmi mereka adalah Inggris, Amerika Serikat, Australia, Hongkong, Selandia Baru, Singapura, Malaysia, Polandia, Irlandia serta Kanada. Berikutnya, Prancis, Filipina, Swiss, serta Brasil.
"Kemenpar sangat menghargai dan memandang hal tersebut sebagai sebuah kewajiban negara untuk melindungi warganya yang berada di negara lain, bukan sebagai larangan berkunjung," jelas Guntur.
Ia menyebut travel advice yang dikeluarkan oleh beberapa negara untuk warganya setelah peristiwa pemboman di beberapa titik di Indonesia itu sama sekali bukan berarti larangan berkunjung.
"Sebagai informasi pemerintah Indonesia juga pernah mengeluarkan travel advice untuk warga negara Indonesia di Prancis ketika terjadi serangan teror Charlie Hebdo pada 2015," ujarnya.
Sumber: Antara
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Travel Warning Menyusul Teror Bom Surabaya"
Post a Comment