Suara.com - Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) meminta negara untuk memberikan rasa aman terhadap seluruh rakyat Indonesia, khususnya kelompok Ahmadiyah yang kerap mendapat intimidasi dari golongan lain yang tidak sepaham dalam hal keyakinan.
Dua hari berturut-turut, Sabtu dan Minggu (19-20/5/2018), kelompok Ahmadiyah Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombak, Nusa Tenggara Barat, menjadi korban penyerangan massa.
Penyerangan pertama, hari Sabtu, pukul 11.00 WITA menyebabkan kerusakan rumah penduduk dari kelompok Ahmadiyah dan tujuh kepala keluarga yang terdiri dari 24 orang penduduk dipaksa meninggalkan tempat tinggal mereka.
"Kejadian tersebut mengakibatkan enam rumah rusak beserta peralatan rumah tangga dan elektronik lainnya, serta empat Sepeda Motor hancur," kata Seretaris Pers PB JAI, Yendra Budiana melaui siaran pers, Minggu (20/5/2018).
Menurut Yendra, kelompok massa yang melakukan penyerangan adalah warga dari daerah yang sama, yakni Dusun Grepek Tanak Eat, Greneng.
Yendra menjelaskan, kelompok massa ini melakukan penyerangan dan pengrusakan karena sikap kebencian dan intoleransi kepada paham keagamaan yang berbeda, dalam hal ini Ahmadiyah.
"24 orang penduduk yang rumahnya di amuk massa sudah dievakuasi oleh polisi ke kantor Polres Lombok Timur dan sampai saat ini masih menginap di kantor Polres Lombok Timur," tutur Yendra.
Di hari yang sama, Sabtu pada pukul 21.00 WITA kembali penyerangan dan pengrusakan rumah penduduk di lokasi yang sama terjadi. Bahkan, kejadian terjadi di hadapan aparat kepolisian yang mengakibatkan satu rumah hancur.
Minggu, (20/5/2018), pukul 06.30 WITA, terjadi kembali penyerangan dan pengrusakan rumah penduduk di lokasi yang sama, mengakibatkan rumah penduduk hancur.
"Target penyerang adalah meratakan seluruh rumah penduduk komunitas Muslim Ahmadiyah dan mengusirnya dari Lombok Timur," ujar Yendra.
Lebih lanjut, Yendra mengatakan, aksi kejadian amuk massa ini sejatinya sudah terindikasi mulai bulan Maret 2018 dan di pertegas oleh kejadian pada tanggal 09 Mei 2018 di desa yang berbeda, namun masih di Kabupaten Lombok Timur.
Adapun motif penyerangan sama dengan kejadian kemarin dan hari ini, yaitu sikap kebencian dan intoleran pada paham keagamaan yang berbeda yang berujung pada pemaksaan untuk keluar dari komunitas Muslim Ahmadiyah atau ancaman pengusiran.
"Semua rentetan peristiwa tersebut sebetulnya sejak awal telah dilaporkan oleh pengurus Muslim Ahmadiyah Lombok kepada aparat kepolisian dan beberapa kali dilakukan dialog yang dihadiri Polsek dan Polres Lombok Timur," tutur Yendra.
Atas kejadian tersebut di atas, PB JAI sebagai warga negara yang sah meminta haknya, pertama, Jaminan keamanan dari pihak kepolisian dimana pun Komunitas Muslim Ahmadiyah berada.
Kedua, jaminan dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk tinggal di rumah yang mereka miliki secara sah yang dijamin UUD 1945.
Ketiga, jaminan dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinannya masing masing yang dijamin UUD 1945.
"Keempat, penegakan hukum yang adil atas para pelaku teror dan kriminal yang melakukan penyerangan, perusakan dan pengusiran. Kelima, solusi dari pemerintah atas hilang dan rusaknya rumah dan harta benda akibat terror perusakan tersebut," kata Yendra.
https://www.suara.com/news/2018/05/21/010000/diserang-ahmadiyah-minta-perlindungan-negaraBagikan Berita Ini
0 Response to "Diserang, Ahmadiyah Minta Perlindungan Negara"
Post a Comment