Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang keras adanya tindakan sweeping yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Bulan Suci Ramadan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menuturkan, yang diperbolehkan melakukan sweeping bukanlah ormas melainkan aparat keamanan.
"Tidak boleh sweeping. Tegas saja, tidak boleh sweeping. Itu tugasnya bukan ormas," ujar Sandiaga di SMK Negeri 27 Jakarta, Jalan Doktor Sutomo No.1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Sandiaga pun telah menginstruksikan seluruh Wali Kota untuk memberikan imbauan kepada ormas-ormas agar tidak melakukan sweeping.
"Pak wali sampaikan ke teman-teman kita di ormas. Ormas gunanya mendorong para masyarakat ketika memasuki bulan suci Ramadan untuk meningkatkan ketakwaan. Urusan lain-lain bagiannya aparat," kata dia.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu juga mengimbau tidak ada lagi kegiatan Sahur On The Road ataupun konvoi di bulan Ramadan.
Menurutnya, jika ingin berbagi kebaikan bisa menyalurkan melalui Badan Amil Zakat Infaq Sedekah dan tempat ibadah.
"Kita juga imbau jangan lagi ada Sahur On The Road yang konvoi-konvoi itu mengganggu ketertiban masyarakat. Kalau mau berbagi silakan berbagi dengan tentunya ada Bazis dan tempat-tempat ibadah," tandasnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ramadan, Ormas Dilarang Sweeping dan Konvoi Saur On The Road"
Post a Comment