Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Rudiantara menyatakan sudah memblokir Al Fatihin, sebuah buletin milik kelompok teroris ISIS yang kini marak beredar di dunia maya di Tanah Air.
"Sudah diturunkan, sudah di takedown, sudah diblok ada yang media cetak, ada yang media sosial," kata Rudi di Kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (18/5/2018).
Rudiantoro menemukan sekitar puluhan media sosial yang menyediakan buletin tersebut. Ia pun menegaskan telah memblokir akses ke media sosial yang masih menyebarkan buletin tersebut.
"Dari media sosial itu ada sekitar, mayoritas 80-an itu Al Fatihin dari berbagai versi. Sudah diblokir," ujarnya.
Selain itu, Rudiantara menjelaskan Menkoinfo sudah menurunkan ribuan konten yang berkaitan dengan terorisme. Ribuan konten yang dimaksud tersebut berasal dari berbagai platform media sosial.
"Khusus yang kaitan dengan pemboman, terorisme dari tanggal 11 kemarin itu sudah 2.145 yang sudah di takedown, konten macam-macam. Ada Facebook, ada Telegram, Twitter, ada Google, ada file sharing, dan ada situs," jelasnya.
Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan Kominfo telah melakukan pencegahan-pencegahan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dari paham radikalisme.
"Kita lempar meme segala macam. Waspada pola perekrutan. Laporkan hal yang mencurigakan kepada aparat negara," tandasnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenkominfo Sudah Blokir Buletin Al Fatihin dari Media Sosial"
Post a Comment