Search

Lion Air Ingin Pelaku Candaan Bom Diseret ke Pengadilan

Suara.com - Para penumpang pesawat Lion Air dengan tujuan Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat - Jakarta berhamburan keluar setelah seorang penumpang berteriak ada bom di dalam pesawat pada Senin (28/5/2019) malam.

Dalam sebuah video yang beredar, para penumpang nampak berhamburan berusaha keluar dari dalam pesawat. Tak sedikit dari penumpang yang panik nekat lompat dari sayap pesawat.

"Penerbangan bernomor JT687 rute Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat (PNK) menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK) yang akan diberangkatkan menggunakan pesawat Boeing 737-800NG (B378) registrasi PK-LOJ, telah terjadi penundaan kebarangkatan penerbangan (delayed), dikarenakan ada penumpang yang membuka paksa kedua jendela darurat (emergency exit window) di bagian kanan, tanpa instruksi awak kabin," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya.

Selain membuka jendela darurat, penumpang tersebut juga berteriak membawa bom. Padahal dirinya hanya bercanda dan tidak benar membawa bom.

"Namun ini tidak serta merta dijadikan alasan untuk membuka jendela darurat," ucap Danang.

Terkait hal itu, penumpang tersebut pun kini masih dilakukan pemeriksaan dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Lion Air mengharapkan perbuatan tersebut diproses sampai kepada tingkat pengadilan," sambungnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/05/29/164303/lion-air-ingin-pelaku-candaan-bom-diseret-ke-pengadilan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Lion Air Ingin Pelaku Candaan Bom Diseret ke Pengadilan"

Post a Comment


Powered by Blogger.