Suara.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Liberty Sitinjak memastikan bahwa jumlah tahanan teroris yang dipindah dari Lapas Nusakambangan ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor berjumlah 56 orang.
"Semua berjalan baik, semua dalam kondisi sehat dan jumlahnya 56 orang. Seluruhnya laki-laki dewasa. Tidak ada tahanan perempuan atau anak," kata Liberty, kepada wartawan, Minggu (20/5/2018).
Selama menjadi penghuni Rutan Kelas II B Gunung Sindur, lanjut Liberty, puluhan tahanan teroris tersebut akan ditempatkan petugas ke dalam dua blok. Satu sel tahanan hanya diisi oleh satu orang.
"Mereka akan menguhuni dua blok yaitu Blok C dan dan Blok D, one man one cell. Dari segi keamaan standar, karena kita kan sudah keamanan hight rise ya. Mungkin nanti hanya kewaspadaannya saja yang akan lebih ditingkatkan lagi," tambah Liberty.
Sementara, terkait alasan pemindahan para tahanan teroris dari Lapas Nusakambangan ini karena mereka masih menjalani proses persidangan dan belum mendapat vonis yang berkekuatan hukum tetap.
"Diantara mereka ada yang belum sidang ada juga yang proses peradilannya belum selesai. Jadi mereka dipindah ke sini sampai ada kepastian hukum tetap. Untuk proses peradilannya nanti apakah di Cibinong atau di mana masih kita koordinasikan," tandasnya.
Sebelumnya, iring-iringan bus tahanan kasus teroris yang dipindahkan dari Lapas Nusakambangan, tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pukul 18.45 WIB.
Di tengah guyuran hujan lebat, lima unit bus Brimob Polri yang mengangkut para tahanan perlahan memasuki kawasan rutan. Proses pemindahan ini pun mendapat penjagaan ketat dari Polri dan TNI. (Rambiga)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Napi Teroris Nusakambangan di Bogor Tempati Satu Sel Seorang Diri"
Post a Comment