Suara.com -
Aparat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk komplotan pencurian spesialis rumah kosong di sejumlah kawasan di Jakarta.
Dua dari dari tujuh pelaku yang merupakan jaringan asal Sumatera Selatan, Palembang itu terpaksa ditembak mati karena dianggap melawan petugas saat ditangkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, para pelaku tersebut memantau rumah yang akan dijadikan sasaran pencurian
"Sebelum beraksi pelaku menyebar. Memilih sasaran target. Dengan keliling ke perumahan," kata Argo di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (18/6/2018).
Komplotan pencuri ini juga membekali diri dengan senjata api rakitan jenis revolver dan senjata tajam. Bahkan, para pelaku diduga kerap nekat melukai korbannya bila melakukan perlawanan.
"Komplotan ini disinyalir tidak ragu untuk menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata api apabila korban memergoki aksinya," kata dia.
Dari hasil penyelidikan, komplotan ini sudah melakukan sebanyak 30 kali pencurian di rumah-rumah warga. Namun, polisi bari menerima lima laporan warga yang kediamannya telah digasak para pelaku.
Tujuh orang pelaku yang ditangkap ini berinisial RS, RD alias Edo, ST alias WITO, SM, RS alias Rian, AS alias Adit dam EG alias Eka. Polisi terpaksa menembak mati RS yang peran sebagai kapten dan RD yang bertugas sebagai pemasok senjata.
"Keduanya meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit," kata Argo.
Sedangkan lima tersangka yang ditangkap hidup-hidup dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan. Mereka terancam dengan hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cerita Bandit Palembang Kelas Kakap, 30 Kali Rampok Rumah"
Post a Comment