Search

Cabuli 13 Siswa SD, Guru Honorer di Depok Diringkus Polisi

Suara.com - Polisi telah meringkus AR (23), seorang guru honorarium yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap siswa Sekolah Dasar di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan (tersangka AR) guru honorer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (8/6/2018)

Penangkapan terhadap AR dilakukan di kediamannya pada Kamis (7/6) kemarin, seusai polisi menerima laporan dari orangtua murid.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AR yang mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris itu mengakui mencabuli belasan murid.

"Berdasarkan hasil keterangannya, bahwa guru berinisial AR ini sudah melakukan cabul sekitar 13 siswa dan di bawah umur semua," katanya.

Terkait kasus  ini, AR telah meringkuk di Rumah Tahanan Polres Depok. Polisi masih menggali keterangan AR guna menelusuri apakah ada siswa lain yang ikut menjadi korban pencabulan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/06/08/193738/cabuli-13-siswa-sd-guru-honorer-di-depok-diringkus-polisi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Cabuli 13 Siswa SD, Guru Honorer di Depok Diringkus Polisi"

Post a Comment


Powered by Blogger.