Suara.com - Wadir Dittipidsus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga merilis garam industri yang disalahgunakan menjadi garam komsunsi di Jakarta, Senin (28/5). Bareskrim Polri mengamankan 40 ribu ton garam industri impor yang disalahgunakan menjadi garam konsumsi dan menangkap Direktur PT GSA, MA, yang memperdagangkan garam industri impor di Gresik, Jawa Timur, Senin (7/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bareskrim Amankan 40 Ribu Ton Garam"
Post a Comment