Suara.com - Herman St. Kayo (60) tewas setelah 8 jam terkunci di kamar mandi di sebuah masjid di Kelurahan Benteng Pasar Atas, Kecamatan Guguak Panjang Bukittinggi, Sumatera Barat. Mayatnya ditemukan, Sabtu (26/5/2018) kemarin.
Herman adalah warga Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai, Kabupaten Agam. Itu dipastikan dengan penemuan KTP di saku celananya.
Menurut Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Bukittinggi, Ipda Rommy mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh saksi Asril (59) di Masjid Nurul Haq. Saat itu Asril hendak membersihkan toilet tersebut sekitar pukul 09.00 Wib tadi. Pintu kamar mandi terkunci dari dalam.
"Selanjutnya mayat tersebut langsung dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari puskesmas Rasimah Ahmad dan menurut keterangannya, korban sudah meninggal lebih dari 8 jam," jelas Ipda Rommy.
Ia menambahkan setelah mengetahui identitas korban, pihak kepolisian langsung membawa mayat tersebut ke alamat keluarga yang bersangkutan di Gaduik, Tilatang Kamang.
Berita ini kali pertama diterbitkan covesia.com dengan judul "Mayat Laki-laki Ditemukan Warga Dalam Toilet Masjid Nurul Haq Bukittinggi"
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Herman Tewas Terkunci 8 Jam di Kamar Mandi Masjid Nurul Haq"
Post a Comment