Search

Menag: Kampus Harus Steril dari Paham Radikalisme

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, kampus harus steril dari paham radikalisme. Dengan begitu, kasus penggerebekan yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror terhadap tiga terduga teroris di Fakultas Fisipol, Kampus Universitas Riau (Unri) , pada Sabtu (2/6/2018) lalu, tidak terjadi lagi.

"Tentu kasus di Unri adalah sesuatu yang kasuistik. Saya berharap mudah-mudahan di kampus itu saja (kasus terakhir). Bukan merupakan gejala umum yang ada di kampus lain," ujar Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2018).

Lukman berharap kebebasan akademik yang selama ini diberikan oleh pemerintah tidak disalahgunakan.

"Kebebasan akademik jangan sampai dinodai atau dicemari dengan aktivitas yang terkait dengan kegiatan radikalisme apalagi terorisme," kata Lukman.

Menurut dia, kebebasan akademik harus tetap dijaga karena itu adalah mahkota dari kampus itu sendiri. Namun, jangan kebebasan yang tanpa batas lalu kemudian melakukan aktivitas yang justru bertentangan dengan esensi keberadaan kampus itu sendiri," lanjutnya.

Pihak kampus, muladi dari rektor, pembantu rektor, para dosen, dan mahasiswa harus betul-betul bisa menjaga kawasan kampus.

"Jadi kita punya tanggung jawab yang sama agar daerah yang berada di area atau di lokasi kampus harus betul-betul terjaga dari aktivitas yang berindikasi pada kegiatan-kegiatan radikalisme ekstrimisme dan terorisme," kata Menteri Agama.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/06/05/140207/menag-kampus-harus-steril-dari-paham-radikalisme

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menag: Kampus Harus Steril dari Paham Radikalisme"

Post a Comment


Powered by Blogger.