Suara.com - Tiga lembaga hukum telah melakukan investigasi khusus di lokasi perusakan rumah jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur (Lotim). Tiga lembaga itu adalah YLBHI, LBH GP Ansor dan PB JAI. Lantas bagaimana hasilnya?
Dari investigasi itu, ketiga lembaga hukum itu menyimpulkan ada keterlibatan pemerintah daerah (Pemda) dan kepolisian dalam aksi pengusiran terhadap jemaah Ahmadiyah. Ketiga organisasi itu pun mendesak agar kasus tersebut segera diselesaikan.
YLBHI, LBH GP Ansor dan PB JAI berkunjung ke daerah Lombok Timur pada tanggal 26 Mei 2018. Dari kunjungan itu mendapati sejumlah temuan. Salah satunya ada oknum aparat negara yang terlibat dalam kasus perusakan itu. Kemudian temuan akan lemahnya tindakan perlindungan dan penegakkan hukum.
"Kebencian dan ancaman sudah berlangsung lama, tetapi peristiwa sebelumnya bisa diatasi ketika pemerintah tegas. Sebelumnya di Lombok Timur pada dua peristiwa sebelumnya tidak berlanjut saat bupati dan aparat lainnya tegas melindungi hak-hak warga negara," kata Ketua YLBHI Bidang Advokasi, Muhamad Isnur di kantor Pimpinan Pusat GP Ansor, Jalan Kramat Raya No 65A, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).
Isnur mengatakan, perubahan selanjutnya terlihat setelah Februari 2018. Di mana perubahan kepemimpinan ke tangan Pjs Bupati Lombok Timur. Aparat di sana tidak lagi melindungi hak-hak kewarganegaraan. Ia mencontohkan, saat di Montong Tangi, kepala desa saat itu aktif mengundang dan memimpin rapat.
Dalam rapat itu, kepala desa memberi intruksi kepada kepala dusun untuk mendatangi rumah-rumah warga menanyakan apakah ada yang tergabung dengan Ahmadiyah atau tidak.
"PJS Bupati Achsanul Kholiq secara terbuka menampakkan kebencian terhadap komunitas Ahmadiyah dan diduga kuat melakukan pemaksaan warga berpindah keyakinan saat mediasi di Makodim 1615/LOTIM pada 21 Mei 2018. Tim juga mencatat rangkaian panjang tindakan dugaan ketidaksukaan Achsanul terhadap Ahmadiyah di NTB," kata Isnur.
Menuru Isnur, 19 hari setelah penyerangan hingga hari ini, Polres Lombok Timur dan Polda NTB tidak sanggup menegakkan hukum dan melakukan penangkapan atau penahanan terhadap pelaku provokator dan penyerangan. Ia juga menyayangkan saat oknum Kompolnas turun ke Lombok Timur. Di mana menurutnya Kompolnas hanya berkunjung sebentar dan tidak menunjukan sikap respect kepada para korban.
Sementara itu, Sekjen GP Ansor, Adung Abdul Rahman mengatakan, YLBHI, LBH GP Ansor dan PB JAI mendesak berbagai pihak untuk turut menuntaskan kasus itu. Ia juga mendesak Menteri Dalam Negeri, Kemenpan RB, dan badan kepegawaian untuk memberikan sanksi kepada aparat sipil yang terlibat kasus di Lombok Timur.
Tidak itu saja, Adung juga mendesak Jaksa Agung untuk mengevaluasi dan mengganti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur yang terlibat dalam siar kebencian dan upaya-upaya koersi.
Ketua Komite Hukum JAI, Fitria Sumarni menambahkan, setidaknya ada sembilan rumah yang mengalami kerusakan karena insiden tersebut. Ia mengatakan kondisi saat ini para pengunggsi membutuhkan alat transportasi dan dukungan untuk anak-anaknya yang ingin bersekolah.
https://www.suara.com/news/2018/06/06/170739/rusuh-ahmadiyah-lotim-lembaga-hukum-temukan-keterlibatan-aparatBagikan Berita Ini
0 Response to "Rusuh Ahmadiyah Lotim, Lembaga Hukum Temukan Keterlibatan Aparat"
Post a Comment