Suara.com - Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar sangat menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo yang belum merealisasikan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terhadap kasus dugaan penyiraman air keras Novel Baswedan. Padahal, menurutnya, pemerintah sudah mneyaksikan sendiri tumpulnya kinerja Kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Oleh karena itu, dia mengatakan Jokowi akan kehilangan momentum untuk menjadi bapak Anti Korupsi jika tak kunjung membentuknya.
"Presiden akan kehilangan momentum sebagai presiden yang anti korupsi," katanya kepada wartawan, Senin (18/6/2018).
Dosen Hukum pada Universitas Trisakti tersebut mengatakan dirinya sudah sejak awal meminta Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF. Sebab, kasus tersebut diduga merupa kelanjutan dari kasus kepolisian dengan KPK.
"Sejak dulu saya menyarankan Presiden membentuk Tim Independen menangani kasus ini. Kasus NB (Novel Baswedan) ini turunan dari konflik antar lembaga kepolisian dengan KPK," kata Fickar.
Karena diduga merupakan kelanjutan kasus antar lembaga, dia mengatakan apa yang disampaikan Novel Baswedan soal keterlibatan Jenderal Polisi bisa saja benar.
"Karena itu sinyalemen NB bahwa ada Jendral di belakang kasus ini bisa jadi benar. Kepolisian diduga dan diperkirakan ada konflik kepentingan dalam menangani kasus ini, sehingga usulan Tim Independen cukup punya dasar yang kuat," tutupnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Bentuk TGPF Novel, Jokowi Bisa Gagal Jadi Bapak Anti Korupsi"
Post a Comment