Search

Sempat Didesak Mundur, Arief Hidayat Kembali Jadi Ketua MK

Suara.com - Presiden Joko Widodo menghadiri acara pengambilan sumpah jabatan Arief Hidayat, sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2023, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).

Arief mengucapkan sumpah jabatan sebagai ketua hakim MK untuk untuk periode kedua. Sumpah jabatan Arief dibacakan di hadapan Jokowi secara agama Islam.

"Bismillahirrahmanirrahim. Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya. Memngang teguh Undang-Undang Dasar tahun 1945 dan menjalankan segaala peraturan perundangan, dengan setulus-tulusnya menurut UUD 1945. Serta berbakti pada nusa dan bangsa," ucap Arief.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan.

Arief terlebih dahulu yang menandatangani berita acara, dilanjutkan Jokowi.

Pelantikan Arief dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ketua MPR Zulkifli Hasan, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, dan para hakim MK. Wakil Presiden Jusuf Kalla juga hadir.

Untuk diketahui, Arief ditetapkan menjadi hakim konstitusi oleh DPR setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Sebelum sumpahnya diambil, akademisi dari banyak universitas maupun fakultas hukum di Indonesia yang berharap Arief mundur dari jabatannya.

Bahkan, para akademisi membuat petisi agar Arief mau mengundurkan diri setelah dua kali dinyatakan melanggar kode etik MK.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/03/27/153715/sempat-didesak-mundur-arief-hidayat-kembali-jadi-ketua-mk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sempat Didesak Mundur, Arief Hidayat Kembali Jadi Ketua MK"

Post a Comment


Powered by Blogger.