Search

Polda Metro Jaya Rilis Pelaku Ujaran Kebencian

Suara.com - Polda Metro Jaya merilis kasus pelaku ujaran kebencian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3). Diskrimsus bersama Diresnarkoba dan Direskrimum Polda Metro Jaya mengungkap perkara Tindak Pidana Ujaran Kebencian yang dilakukan oleh pelaku bernama Arsetyo Suryoadji dengan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 unit gawai, narkoba jenis sabu seberat 0,2 gram beserta alat hisap, satu pucuk senjata ilegal jenis 'air softgun' serta satu unit mobil sedan mewah. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/foto/2018/03/30/162451/polda-metro-jaya-rilis-pelaku-ujaran-kebencian

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Metro Jaya Rilis Pelaku Ujaran Kebencian"

Post a Comment


Powered by Blogger.