Search

Pukul Wajah Pemain Stoke, Salah Lolos dari Jerat Hukum FA

Suara.com - FA menyatakan pemain LiverpoolMohamed Salah tidak terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap pemain Stoke City, Bruno Martins Indi. Dengan keputusan tersebut, winger asal Mesir itu lolos dari hukuman larangan bermain di tiga pertandingan.

Sebelumnya, Salah terancam hukuman larangan tiga pertandingan karena disinyalir melayangkan tangannya ke wajah Martins Indi saat bertarung memperebutkan bola. Insiden itu sendiri terjadi saat kedua tim bermain imbang tanpa gol di Anfield, Sabtu (28/4/2018).

Pemain Liverpool Mohamed Salah berebut bola dengan pemain Stoke City [AFP]

Dikutip dari Soccerway, komisi disiplin FA sudah mempelajari rekaman pertandingan. Berdasarkan rekaman tersebut, salah tidak terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap pemain asal Belanda itu.

Dengan demikian, Salah dipastikan bisa tampil di dua pertandingan tersisa yang harus dijalani Liverpool di Liga Inggris musim ini.

Salah saat ini tercatat sebagai bomber tersubur di Liga Inggris. Mengantongi 31 gol, Salah saat ini unggul lima gol dari bomber Tottenham Hotspur Harry Kane. Bekas penggawa AS Roma itu pun masih memiliki peluang untuk menambah pundi golnya sekaligus merebut penghargaan Sepatu Emas Eropa.

Tengah pekan ini, Salah juga kembali menjadi andalan manajer Jurgen Klopp saat Liverpool bertandang ke Stadio Olimpico guna melakoni leg kedua semifinal Liga Champions yang akan digelar Kamis (3/5/2018) dini hari WIB.

Pemain Liverpool Mohamed Salah berebut bola dengan pemain Stoke City [AFP]

Liverpool sendiri saat ini unggul agregat 5-2 dari AS Roma berkat kemenangan di leg pertama yang digelar di Anfield 25 April kemarin. Di pertandingan itu, salah yang bermain selama 75 menit menyumbang dua gol dan dua assist bagi timnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/bola/2018/05/01/131752/pukul-wajah-pemain-stoke-salah-lolos-dari-jerat-hukum-fa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pukul Wajah Pemain Stoke, Salah Lolos dari Jerat Hukum FA"

Post a Comment


Powered by Blogger.