Suara.com - Keputusan Israel melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negara tersebut menuai polemik di tengah masyarakat. Tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Apalagi, banyak warga Indonesia yang berkunjung ke negara Zionis itu untuk menjalankan wisata ziarah.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid melihat tindakan Pemerintah Israel melarang warga Indonesia masuk ke negaranya merupakan tindakan yang sewenang-sewenang.
"Menguatkan bahwa Israel berlaku yang sewenang-sewenang terhadap WNI kita," kata Zainut di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2018).
Zainut melihat banyaknya warga Indonesia khususnya warga muslim yang tertarik terbang ke ibu kota Israel, Yerusalem hanya untuk melakukan ziarah.
"Kita itu kan ke Yerusalem dalam rangka untuk melakukan ziarah di masjid Al-Aqsa yang kita yakini itu bukan wilayah Israel," ujarnya.
Oleh karena itu, Zainut meminta kepada Pemerintah Israel untuk kembali mengevaluasi keputusannya itu.
Untuk diketahui, Pemerintah Israel resmi mengumumkan bahwa warga negara Indonesia dilarang masuk ke wilayah Israel mulai 9 Juni 2018 nanti baik untuk perorangan maupun kelompok.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk balas dendam Israel kepada Indonesia yang sebelumnya telah melarang warga Israel masuk ke tanah air. Pelarangan tersebut dikarenakan sebagai bentuk protes atas tewasnya 65 warga Palestina dalam aksi protes di Jalur Gaza pada 15 Mei lalu.
Meskipun keduanya tidak memiliki hubungan diplomatik, akan tetapi pelarangan tersebut sangat berpengaruh kepada warga negara Indonesia yang ingin melakukan wisata religi ke kota suci tiga agama yakni Yerusalem.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "MUI: Israel Sewenang-wenang Larang WNI Berziarah"
Post a Comment