Suara.com - John Paul Ivan tak akan mencabut laporan meski media online pribuminews.co.id telah memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tentang dirinya.
"Saya mau lanjutin terus. Harus ada efek jera. Jangan sampai ada kayak beginian lagi. Harus dikasusin ini. Saya nggak ada mundur atau mencabut laporan," katanya usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (22/5/2018).
Ivan merasa gerah dengan media online tersebut lantaran namanya dicatut sebagai pencipta lagu 2019 Ganti Presiden.
Laporan Ivan bernomor LP/B/676/V/2018/Bareskrim tertanggal 22 Mei 2018 dengan terlapor pimpinan redaksi pribuminews.co.id.
Menurut Ivan, sejauh ini belum ada permintaan maaf langsung dari pihak bersangkutan kepada dirinya. Karena itu, dia akan terus membawa kasus ini sampai ke pengadilan.
"Itu di portal media aja minta maafnya, nggak ada resmi ke saya. Jadi seenaknya dia sendiri aja. Kalau buat saya nggak bisa segampang itu," ujar John.
Seperti diberitakan sebelumnya, John Paul Ivan merasa namanya dicatut. Dalam berita yang diunggah media tersebut tertulis lelaki 47 tahun ini menciptakan lagu 2019 Ganti Presiden. Padahal, Ivan mengaku tidak pernah membuat tembang itu.
Ivan pun bersyukur karena merasa mendapat dukungan dari publik terkait masalah ini.
"Kalau saya lihat malah banyak mendukung. Mereka malah ngerti kalau itu bukan saya. Netizen itu lebih banyak mendukung saya bahwa nggak mungkin saya bikin lagu kayak begitu. Lagu yang istilahnya buat saya tuh nggak asik," katanya menjelaskan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Difitnah Bikin Lagu Politik, John Paul Ivan Tak Akan Cabut Laporan"
Post a Comment