
Suara.com - Seorang mantan terpidana kasus terorisme, Zen Effendi mengungkap keadaan Markas Komando Brimob (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia ungkap cara para napi teroris mendapatkan senjata untuk melawan Densus 88 sejak, Selasa (8/5/2018) lalu.
Dalam wawancara di Channel Youtube Mata Najwa, Zen Effendi mengatakan jika napi teroris mendapatkan senjata bukan dari gudang senjata Mako Brimob. Sejak jaraknya jauh.
Mereka mendapatkan senjata dari ruang penyidik dekat blok tahanan A. Di sana tersimpan barang bukti sitaan senjata.
"Soalnya dari Rutan Mako Brimob ke gudang senjata, jaraknya cukup jauh. Yang saya tahu napi teroris ini masih ada di rutan," kata Zen.
Dia mengungkapkan selama dipenjara di Mako Brimob, tempat penyimpanan barang bukti senjata tidak ketat atau tidak dijaga khusus.
"Analisa saya itu senjata-senjata yang dijadikan barang bukti polisi untuk kasus-kasus teroris yang selama ini ada di Indonesia, kasus Aceh dan Poso. Barang bukti itu disimpan di ruang penyidik yang dekat dengan blok A narapidana," katanya.
"Barang bukti, baik senjata dan buku-buku ditaruh di ruang penyidik itu. Pengamanan di situ tidak ketat," tutupnya.
Sebelumnya, Komandan Korps Brimob Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi mengatakan, para narapidana teroris yang melakukan penyanderaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat sempat mengusai senjata dan bom rakitan selama penyanderaan berlangsung.
Hal tersebut diketahui saat dilakukan penggeledahan ketika para narapidana ini menyerahkan diri tanpa syarat.
Rudy menjelaskan, sejata dan bom rakitan tersebut didapat dari barang sitaan. Barang sitaan tersebut sedianya akan disimpan di gudang ruang pemeriksaan.
https://www.suara.com/news/2018/05/10/131907/eks-teroris-barang-bukti-senjata-di-mako-brimob-tak-dijaga-ketatBagikan Berita Ini
0 Response to "Eks Teroris: Barang Bukti Senjata di Mako Brimob Tak Dijaga Ketat"
Post a Comment