
Suara.com - Polda Metro Jaya memperketat pengamanan pasca terjadi kegaduhan di dalam penjara yang berasal dari suara takbir tahanan kasus terorisme, Selasa (8/5/2018) malam.
Pengamanan di penjara itu diperketat guna mengantisipasi adanya hal-hal buruk yang kemungkinan bisa saja muncul.
"Ya sudah pastilah, kita tetap antisipasi. Penjagaan kan untuk antisipasi," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S. Imam kepada Suara.com, Rabu (9/5/2018).
Barnabas menyampaikan, hampir sebanyak 20 anggota polisi dari Mako Brimob Polri juga dikerahkan untuk melakukan penjagaan di rutan Polda Metro Jaya.
"Iya ada backup dari Mako Brimob. Cukup banyak ya satu regu. 10 orang, 10 orang," katanya.
Barnabas menambahkan saat ini situasi penjara di Polda Metro Jaya sudah kondusif usai adanya suara teriakan takbir dari tahanan kasus terorisme yang dititipkan dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Setidaknya ada 41 tahanan Mako yang dititipkan di penjara Polda Metro Jaya. Para tahanan kasus terorisme itu ditempatkan di salah satu blok khusus yang terletak di lantai 4 rutan.
Suara takbir yang berkumandang itu diduga lantaran para tahanan di Polda Metro Jaya mendengar insiden kerusuhan di Rutan Mako Brimob, malam tadi.
Kerusuhan narapidana yang terjadi di Rutan Mako Brimob menewaskan 6 orang. Korban yang tewas di antaranya yakni 5 anggota polisi dan 1 narapidana.
Saat ini, 6 korban akibat kerusuhan di penjara itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gaduh Takbir 41 Teroris, Polda Metro Jaya Perketat Penjara"
Post a Comment