Search

Jam Kerja PNS Jakarta Didiskon di Ramadan, Sandiaga: Enak Banget

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengaku kaget dengan peraturan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) Provinsi DKI Jakarta yang lebih singkat selama Bulan Ramadan.

Selama Ramadan, PNS DKI Jakarta memang bisa pulang lebih awal. Mereka akan masuk mulai pukul 7.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Aturan ini disahkan oleh Djarot Saiful Hidayat, Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.

Djarot menandatangani Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 911 Tahun 2017, yang mengatur jam kerja PNS selama bulan Ramadan. Aturan tersebut dimaksud agar PNS bisa berbuka puasa bersama keluarga di rumah.

"Gitu? Jam 14.00? Enak banget, enak banget. Pulang jam 14? Serius? Bukannya kan jam 17.00?" ujar Sandiaga di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Menanggapi hal tersebut, Sandiaga menuturkan, dirinya akan membahas hal tersebut dengan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

"Oh gitu. Kami lihat deh. Kalau saya sih, ya kalian tahu sendiri my office hour selesainya baru jam 21.00. Jadi nanti kita lihat, saya diskusiin sama Pak Gubernur," kata dia.

Sandiaga berharap adanya aturan jam kerja di bulan Ramadan tersebut nantinya tidak menganggu pelayanan publik di Jakarta.

"Kalau bisa tetap sama lah. Puasa kan cuma enggak makan siang doang. Kalau mau buka puasa sama keluarga sih bagus, tapi ya gimana untuk pelayanan publiknya. Asal jangan terganggu saja," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/05/14/220738/jam-kerja-pns-jakarta-didiskon-di-ramadan-sandiaga-enak-banget

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jam Kerja PNS Jakarta Didiskon di Ramadan, Sandiaga: Enak Banget"

Post a Comment


Powered by Blogger.