Suara.com - Melonjaknya harga minyak dunia yang di atas asumsi APBN, membuat pemerintah berencana menambah anggaran subsidi, terutama untuk solar sebesar Rp 10 Triliun.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah masih menelaah neraca keuangan PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) sebelum menambah anggaran tersebut.
“Kami akan lihat struktur biaya mereka yang mengalami tekanan karena impor minyak sudah dengan harga tinggi, sementara harga (BBM) yang disubsidi tidak mengalami perubahan," kata Ani saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
Ani mengatakan, pihaknya saat ini bersama dengan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, dan Menteri BUMN, Rini Soemarno tengah berembuk untuk melihat neraca keuangan PLN dan Pertamina sebagai perusahaan pelat merah penyedia listrik dan BBM di Indonesia.
"Sehingga nanti kita bisa lihat policy yang di satu sisi bisa menjaga keuangan Pertamina," kata Sri Mulyani.
Dengan pemberian subsidi tersebut, diharapkan Pertamina dan PLN mampu mengelolanya dengan baik dan kebutuhan energi dalam negeri tidak mengalami kekurangan.
"Sehingga BUMN itu bisa bekerja menjalankan tugas negara menyediakan BBM di seluruh Indonesia dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat," katanya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menkeu Periksa Neraca Keuangan Pertamina dan PLN, Ada Apa?"
Post a Comment