Suara.com - Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) yang bernama Dr. Dicky Oktrianda mengklaim Jennifer Dunn pernah menggunakan narkoba jenis ekstasi. Hal tersebut terungkap dalam sidang yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).
"Dulu sempat (pakai ekstasi). Saya sudah menanyakan kepada Jennifer Dunn," terang Dr. Dicky Oktrianda kepada Majelis Hakim.
Pernyataan Dr. Dicky Oktrianda itu pun sama sekali tidak dibantah oleh Jennifer Dunn. Ia membenarkan semua keterangan dokter tersebut di persidangan tadi.
Dr. Dicky Oktrianda adalah dokter dari Panti Rehabilitasi Natura yang menangani proses pengobatan Jennifer Dunn pada 2016. Saat itu, lanjut Dr. Dicky Oktrianda, Jennifer Dunn juga mengaku pakai sabu dan obat penenang.
"Seingat saya cuman dua, dulu sih sih sabu dan obat penenang," ungkap Dr. Dicky Oktrianda.
Hasil tes urine aktris 28 tahun ini juga positif metamfetamin dan amfetamin. Sayangnya, Jennifer Dunn memilih berhenti pengobatan di tengah jalan.
Seharusnya ia menjalani rehabilitasi rawat jalan selama tiga bulan sampai 23 Juli 2016, tapi Jennifer Dunn berhenti pengobatan pada 9 Juni 2016 dengan alasan biaya.
Sementara itu, sidang lanjutan narkoba Jennifer Dunn sendiri akan dilanjutkan pada 14 Mei 2018 dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Seperti diketahui, Jennifer Dunn diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan sabu pada 31 Desember 2017 di kediamannya yang berlokasi di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Selain Sabu, Jennifer Dunn Juga Pakai Ekstasi"
Post a Comment