Suara.com - Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menghembuskan kabar jika kasus pornografi kliennya sudah dihentikan pihak Polda Metro Jaya yang menyelidiki kasus itu. Apakah Rizieq akan pulang ke Indonesia?
Saat ini Rizieq dalam pelarian di Arab Saudi karena berstatus buronan. Kapitra menjelaskan saat ini belum ada rencana Rizieq pulang, meski sudah ada kabar kasusnya di-SP3.
"Biar tuntas dulu secara kongrit kasus HRS (Habib Rizieq Shihab) ini. Belum ada informasi lagi soal kepulangan Habib Rizieq," kata Kapitra saat dihubungi Suara.com, Rabu (6/6/2018).
Sebelumnya Kapitra mengklaim jika penghentian kasus chat mesum yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.
"Sebenarnya sudah lama, sekitar Februari (2018). Tapi resmi (akan) diumumkan hari ini," ucapnya.
Untuk diketahui, polisi sebelumnya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus pornografi di media sosial yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Pasca berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Rizieq diketahui pergi ke Arab Saudi dan tak kunjung pulang ke Indonesia hingga saat ini. Ia pun dinyatakan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Sampai saat ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono enggan menanggapi kabar bahwa polisi telah menyetop kasus chat pornografi yang diduga dilakukan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Malah, Argo meminta para awak media untuk menanyakan langsung kepada Mabes Polri perihal kabar telah dihentikannya kasus Rizieq.
"Tanyakan ke Mabes Polri saja, ya. Soalnya satu pintu," kata Argo saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.
Di tempat yang sama, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku belum mengetahui soal kabar polisi menyetop kasus chat mesum Rizieq. Justru, Setyo meminta agar isu tersebut dikonfirmasi langsung ke Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.
“Saya belum tahu. Nanti Polda Metro, tanya Kabareskrim,” kata Setyo.
Menurut Setyo, dari perkembangan terakhir yang diperolehnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menyidik kasus chat porno yang telah menjerat Rizieq sebagai tersangka.
“Ya, info terakhirnya masih yang dulu-dulu (kasusnya berjalan). Saya nggak tahu proses penyidikan sampai di mana. Saya belum tahu,” kata dia.
https://www.suara.com/news/2018/06/06/163626/kabar-kasus-pornografi-dihentikan-apakah-rizieq-akan-pulangBagikan Berita Ini
0 Response to "Kabar Kasus Pornografi Dihentikan, Apakah Rizieq Akan Pulang?"
Post a Comment