Suara.com - AT (39), warga Jalan Dwikora II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Berawal dari keisengannya memotret foto anggota Brimob tengah berpatroli di salah satu SPBU di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Rabu (16/5/2018), AT diperiksa sejumlah anggota brimob.
Saat di lokasi, AT mengeluarkan ponsel untuk memotret foto para petugas. Melihat aksi AT itu, anggota Brimob langsung mendekatinya dan menggeledah.
Personel Brimob mengita tiga unit ponsel, borgol, 6 kartu ATM, kertas bukti setoran bank, uang Rp 285 ribu, kartu Starbucks, pengisi daya, dan uang mainan pecahan Rp 50 ribu.
Selain itu, polisi juga menyita sebilah pisau, STNK, perangkat pengisi daya, dan jam analog serta foto ukuran 3x4.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Slamet Widodo membenarkan adanya penangkapan pengojek online Gojek.
Menurutnya, penangkapan itu tak ada kaitannya dengan aksi teroris.
"Setelah diperiksa, sama sekali tidak ada kaitan dengan teroris. Pisau itu, untuk memotong pisang," kata Slamet saat dikonfirmasi.
Kekinian, AT telah dibawa ke Polsek Ilir Timur 1 Palembang, karena kedapatan membawa sajam.
“Sekarang diserahkan ke polsek karena membawa pisau dan dikenakan Undang-Undang darurat," jelas Slamet.
Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang Komisaris Masoni juga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Ini hanya kriminal murni tidak ada kaitannya dengan teroris," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
https://www.suara.com/news/2018/05/16/183445/potret-brimob-saat-patroli-teroris-ojek-online-diperiksa-polisiBagikan Berita Ini
0 Response to "Potret Brimob saat Patroli Teroris, Ojek Online Diperiksa Polisi"
Post a Comment