Search

Viral Ceramah Sugi Nur: yang Pilih Jokowi, Keluar dari Masjid!

Suara.com - Ceramah berisi diskursus politik praktis kembali terjadi di dalam rumah ibadah. Termutakhir, khotbah seperti itu terjadi di satu masjid di Semanggi, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Sugi Nur, sang penceramah, mengajukan sejumlah klaim yang menurutnya menjadi alasan haram atau tak membolehkan para pendengarnya memilih Joko Widodo alias Jokowi sebagai presiden.

Khotbah itu direkam video dan disebar oleh akun Munjiat Channel di YouTube, sehingga viral. Video yang diunggah pada Selasa (1/5/2018) tersebut, berjudul ”Kenapa Haram Hukumnya Memilih Jokowi? Kalau Anda Mau Milih Jokowi Ya Silahkan Saja.”

Dalam khotbah yang terekam video itu, Sugi Nur menuturkan pernyataan kontroversial. Kala itu, ia meminta jemaahnya yang memilih Jokowi ketika pemilu agar keluar dari masjid.

”Jadi apa ini kira-kira, ganti presiden? Ini di dalam masjid ini ganti presiden apa? Siapa yang milih Jokowi di dalam masjid ini angkat tangan? Siapa yang pilih Jokowi keluar dari masjid ini,” tuturnya.

Warganet membanjiri kolom komentar video tersebut dengan penilaian negatif. Menurut mereka, pemuka agama seharusnya memberikan ceramah yang ”menenangkan”.

”Seharus ulama itu membawa kedamaian bukan membawa kebencian,” tulis Anni Mentaya, Rabu (2/5/2018).

Sementara akun Subiyanto 2016 mengatakan, ”Kalau ada ceramah yang tidak baik, sebaiknya tidak usah diikuti atau dipatuhi.”

Sedangkan akun Lukman Hakim menilai, ceramah itu justru berisi fitnah. ”Ustad kok kerjanya fitnah, tolong jangan memprovokasi. Berilah ceramah yang adem.”

Hingga berita ini diunggah, Kamis (3/5), video itu telah disaksikan 25.515 warganet, dan dikomentari sedikitnya 742 orang.

Video lengkap di halaman berikutnya....

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/05/03/160845/viral-ceramah-sugi-nur-yang-pilih-jokowi-keluar-dari-masjid

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Viral Ceramah Sugi Nur: yang Pilih Jokowi, Keluar dari Masjid!"

Post a Comment


Powered by Blogger.