Suara.com - Nama dokter Terawan Agus Putranto mencuat belakangan ini sejak statusnya diberhentikan sementara sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia selama 12 bulan. Dalam surat yang beredar, pemecatan tersebut berlaku sejak 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019.
Meski belum diketahui pasti penyebab pemecatan, banyak pihak berspekulasi hal ini terkait dengan metode penanganan stroke yang ditangani dr Terawan, yang dikenal dengan nama Metode Cuci Otak. Banyak tokoh penting yang sudah merasakan terapi stroke ini, antara lain Aburizal Bakrie hingga Dahlan Iskan.
Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Prijo Pratomo, SpRad(K) mengakui adanya pemecatan dr Terawan dari status keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia.
Menurut dr Prijo, Terawan telah melanggar sumpah sebagai dokter dalam melakukan praktik medis.
"Dalam etika kedokteran atau kode Q yang dilakukan IDI adalah persoalan internal. Soal sanksi serius yang diberikan pada Dokter TAP saya tidak akan jawab," ujar dr Prijo, Rabu (4/4/2018).
Seorang dokter yang pasti, kata dia, tidak boleh mengiklankan produk, tidak boleh memuji diri, juga tidak boleh bertentangan dengan sumpah dokter. Apabila itu dilanggar maka kaitannya dengan sanksi karena kesalahan pelanggaran etik.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia, dr Daeng M Faqih mengaku kaget apabila surat edaran terkait pemecatan dr Terawan menjadi konsumsi publik. Alasannya, surat pemecatan tersebut bersifat internal.
"Kami kaget kok jadi konsumsi publik, karena sebenarnya yang mengeluarkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI bersifat internal," ujar dr Daeng.
Daeng pun mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk meluruskan duduk permasalahan yang sudah kadung beredar di masyarakat.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Apa Penyebab IDI Pecat 'Pakar Cuci Otak' Dokter Terawan?"
Post a Comment