Search

Korban Persekusi: Massa #2019GantiPresiden Paksa Saya Buka Baju

Suara.com - Relawan Joko Widodo bernama Stedi Repki Watung melapor ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan aksi persekusi yang dilakukan kelompok berkaos #2019GantiPresiden. Lelaki berusia 36 tahun itu pun menceritakan aksi persekusi yang diduga dilakukan kelompok #2019GantiPresiden itu.

Stedi mengaku berada di barisan massa kontra karena hendak menolong anak-anak yang ikut menggunakan atribut kaos #DiaSibukKerja di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018) kemarin.

"Waktu itu saya mau istirahat di pos polisi itu, terus kebetulan ada temen saya mau jalan pagi. ada anak kecil, melewati dan dicegat sama (massa) ganti presiden. Terus saya mau usahakan tolong anak itu. Saya saya mau sampai ke massa ganti presiden, saya dicegat. Terus (mereka bilang) 'lah ini orangnya". Lah saya kan mau jalan pagi. Jalan sehat. Ya sudah saya selamatkan anak itu, dia lari terus saya diginiin 'om saya tunggu ya'. Saya berusaha menyelamatkan diri juga dari kerumunan banyak orang," kata dia.

Ketika berada di kerumunan massa berkaos #2019GantiPresiden, Stedi dipaksa untuk membuka kaos #DiaSibukKerja yang dikenakannya. Sebagian massa tersebut, juga berusuha melakukan aksi pelecehan dengan mengipas-ngipas uang Rp100 ribu ke wajah Stedi.

"Terus maksa saya buka baju, dikenal uang, dikipas, mulut saya dijejali busa, digosokkan, 'berapa duit, berapa duit? Duitnya berapa?'. Kaos mau dibuka segala macam. tapi saya pertahankan. presiden saya kan Jokowi buat apa saya buka. kalau buka berarti saya injek-injek itu. Saya pertahankan," kata dia.

Dia mengaku mengenakan kaos #DiaSibuKerja karena inisiatif sendiri. Saat mengalami intimidasi itu, Stedi tercecer dari kelompoknya.

"Inisiatif sendiri, nggak ada yang nyuruh," kata dia.

Dia menambahkan alasannya menggunakan kaos #DiaSibukKerja karena memang merupakan aksi jalan di area car free day yang dihadiri massa pendukung Jokowi.

"Memang jalan santai bareng. Kan Car Free day," kata dia.

Dalam laporan tersebut, Stedi juga turut membawa barang bukti rekaman video yang viral di media sosial. Laporan yang dibuat Stedi telah tercantum dengan nomor LP 2363/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.

Meski pihak terlapor dalam kasus masih dalam penyelidikan. Stedi melaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/04/30/130843/korban-persekusi-massa-2019gantipresiden-paksa-saya-buka-baju

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Korban Persekusi: Massa #2019GantiPresiden Paksa Saya Buka Baju"

Post a Comment


Powered by Blogger.