Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), pada Kamis (5/4/2018), mengumumkan telah mencabut sertifikat perangkat telepon seluler merek Infinix tipe X603 atau yang dikenal sebagai Infinix Zero 5 3G buatan Cina yang dijual di situs Lazada Indonesia.
Gawai itu dijual di Tanah Air oleh PT. Bejana Nusa Agung dan diketahui tak hanya memiliki kemampuan 3G, tetapi juga LTE sehingga tak sesuai dengan persyaratan teknis.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka sertifikat perangkat pesawat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 buatan Tiongkok Nomor 52139/SDPPI/2017 atas nama PT. Bejana Nusa Agung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," tulis Kemkominfo dalam siaran persnya.
Atas pencabutan sertifikat dimaksud, PT. Bejana Nusa Agung harus menarik produk pesawat telepon seluler yang telah didistribusikan serta melaporkan hasilnya kepada Menkominfo, bunyi keterangan tersebut lebih lanjut.
Meski demikian, Kemkominfo mengatakan produk yang harus ditarik dari pasaran itu tak termasuk bagi perangkat pesawat telepon seluler merek Infinix tipe Zero 5 buatan dalam negeri karena memang berbasis 3G.
Sementara Infinix Indonesia, dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Twitter-nya, mengatakan menyayangkan peristiwa tersebut.
"PT Bejana Nusa Agung, selaku distributor smartphone Infinix di Indonesia akan menindaklanjuti dan menaati keputusan dari Kominfo," tulis Infinix Indonesia.
Infinix berjanji akan menaati peraturan pemerintah termasuk persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Meski demikian, Infinix menekankan bahwa ponsel premiumnya, Infinix Zero 5 (X603 LTE) yang telah memenuhi persyaratan TKDN 30,63 persen dan telah dirakit di Indonesia masih tersedia di pasaran.
"Berbeda dengan sertifikat nomor 52139/SDPPI/2017 yang dibekukan oleh Kominfo," tutup Infinix Indonesia.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sertifikat Infinix Zero 5 3G Dicabut, Harus Ditarik dari Pasar"
Post a Comment