Suara.com -
Pemerintah Provinsi Jakarta akan tetap membangun Ruang Terbuka Hijau meski tidak menggunakan nama Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.
Namun menggunakan nama Taman Maju Bersama.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno pun membeberkan perbedaan ruang terbuka hijau yakni Taman Maju Bersama dengan RPTRA.
Sandiaga menuturkan di dalam pembangunan Taman Maju Bersama, akan melibatkan warga dari segi desain kegiatan ataupun pengelolaanya.
"Pelibatan warga dari segi warga diajak untuk mendesain kegiatannya, mendesain pengelolaannya, mendesain juga aktivitas apa yang ada di situ dan kita harapkan nggak terlalu top down program pemerintah," ujar Sandiaga di GOR Bulungan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Tak hanya itu, Sandiaga juga menginginkan nantinya di Taman Maju Bersama ada lahan yang dimiliki warga.
"Malah juga kita harapkan nanti di Taman Maju Bersama ada lahan yang dimiliki warga, mereka yang secara sukarela bekerja sama dengan pemerintah dengan melibatkan dunia usaha untuk menghadirkan ruang terbuka," kata dia.
Ketika ditanya apakah nama RPTRA yang sudah ada diganti dengan nama Taman Maju Bersama, Sandiaga menegaskan tidak ada pergantian nama RPTRA.
RPTRA merupakan program unggulan era Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Oh nggak. Kalau yang RPTRA sih sudah jalan ya, jalan saja," ucap Sandiaga.
Sandiaga juga mengaku masih menghitung luas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Taman Maju Bersama.
"Belum, itu lagi dihitung (berapa luas lahan). Tapi kita pingin ada pendekatan baru karena ruang terbuka hijau bukan hanya dihadirkan oleh pemerintah tapi juga masyarakat," tandasnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Era Ahok punya RPTRA, di Era Anies-Sandi Ada Taman Maju Bersama"
Post a Comment