Search

Sandiaga Uno Pastikan Ratna Sarumpaet Melanggar Peraturan Parkir

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno memastikan Ratna Sarumpaet melanggar peraturan daerah, sehingga petugas Dinas Perhubungan setempat menderek mobil aktivis itu di Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/4) pagi.

Sandiaga menuturkan, Ratna melanggar Pasal 140 Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi Jakarta, yang melarang warga memarkir kendaraan bermotor di sembarang tempat.

Pelanggaran itu, kata dia, sama seperti dilakukan anggota DPRD Fraksi Gerindra Fajar Sidik, yang beberapa waktu lalu juga sempat mengamuk saat mobilnya hendak diderek.

"Itu perda yang sama yang dipakai Fajar Sidik. Tapi dua peristiwa ini mengajarkan bahwa perlu ada sosialisasi mengenai perda tersebut kepada masyarakat," ujar Sandiaga di GOR Bulungan, Jakarta, Rabu (4/3/2018).

Dalam perda itu, sambung Sandiaga, petugas bisa menderek setiap kendaraan bermotor yang sembarangan parkir di bahu jalan meski di lokasi tak terdapat rambu tanda larangan.

"Kami ingin memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk lebih patuh ke perda tersebut dan karena

Ia menilai, perlu ada shock therapy kepada masyarakat yang melanggar agar kejadian serupa tak terulang.

"Mobilnya (Ratna) dibalikin lagi? mungkin harus ada shock therapy, kayak Pak Fajar Sidik sama seperti itu, yang penting masyarakat tahu itu tak boleh," ucap Sandiaga.

Sebelumnya diberitakan, beredar video amatir berisi rekaman Ratna mengamuk ketika mobilnya diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Video itu viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar sejak Selasa (3/4/2018) tersebut, tampak petugas Dishub tengah mengunci ban mobil merek Toyota Avanza milik Ratna.

Mobil itu juga telah dipasang rantai yang mengikatnya dengan kendaraan penderek Dishub.

Ratna yang memakai baju berwarna biru langit dan bercelana panjang putih tampak mendekati petugas tersebut.

“Mana komandan kamu?” tanya Ratna. ”Itu, di depan bu,” jawab petugas menunjuk memakai mulutnya.

”Yang mana orangnya, sini turun ke sini,” tukas Ratna sembari bergegas ke arah yang ditunjuk si petugas.

Sementara perekam video itu berceloteh, ”Bu Ratna, itu tak ada rambu tanda larangan parkir.”

Video berdurasi 1 menit 19 detik itu lantas menampakkan Ratna bersitegang dengan petugas Dishub lainnya.

“Saya kan rujukannya perda (peraturan daerah) bu,” tutur petugas Dishub.

“Perda apa? Mana aturannya? Oke, saya telepon Anies (Gubernur DKI Anies Baswedan) sekarang ya,” tukas Ratna.

Video itu berakhir pada pernyataan Ratna tersebut.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/04/04/131119/sandiaga-uno-pastikan-ratna-sarumpaet-melanggar-peraturan-parkir

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sandiaga Uno Pastikan Ratna Sarumpaet Melanggar Peraturan Parkir"

Post a Comment


Powered by Blogger.