Suara.com - Kementerian Perhubungan RI mengungkapkan, bus pengangkut rombongan karyawan PT Catur Putra Jayar (diler Honda) yang masuk jurang sedalam 30 meter di Jalur Cikidang, Kampung Bantar Selang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9) sebenarnya tak laik jalan.
Direktur Jenderal Perbuhungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, kondisi bus yang tak laik jalan itu didapatkan setelah dirinya meninjau langsung ke lokasi nahas tersebut.
Kepada Suara.com Budi menerangkan, kecelakaan tersebut terjadi saat karyawan PT Catur Putra Raya Bogor berkaryawisata ke arum jeram di kawasan Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Para karyawan diberangkatkan menggunakan 5 bus.
"Nah, dari 5 bus, satu bus mengalami persoalan. Kami tidak tahu persoalannya apa, entah remnya atau apa. Tapi, si sopir bus yakin bisa berangkat. Jadinya, ada unsur si sopir memaksakan bus tak laik itu beroperasi, " kata Budi saat dihubungi, Minggu (9/9/2018).
Selanjutnya, Budi menuturkan, untuk memasuki objek wisata tersebut, pengelola menerapkan sistem kawal karena kondisi jalan menuju area arung jeram sangat terjal dan berkelok-kelok.
Tapi, sambung Budi, satu bus bermasalah itu tertinggal dari 4 rombongan yang mendapat pengawalan petugas penjaga objek wisata.
"Jadi si sopir tak tahu jalan dan medannya bagaimana. Dia (sopir) juga sedang merasa mengantuk. Nah pas belokan, dia lurus saja, menabrak gundukan tanah dan langsung terjun ke jurang 30 meter. Di situ (jalan) juga tak ada pembatas jalan," jelas dia.
Untuk diketahui, hingga saat ini, 21 orang meninggal dunia akibat kecelakaan maut tersebut. Sisanya, 14 orang luka berat dan 2 lain luka ringan.
https://www.suara.com/news/2018/09/09/144447/bus-masuk-jurang-di-sukabumi-kemenhub-sopir-paksakan-diriBagikan Berita Ini
0 Response to "Bus Masuk Jurang di Sukabumi, Kemenhub: Sopir Paksakan Diri"
Post a Comment