Search

52 PNS DKI Jakarta Jadi Koruptor, DPRD Bakal Panggil Pemprov

Suara.com - DPRD DKI Jakarta akan memanggil Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang dipimpin Anies Baswedan sebagai gubernur. Pemanggilan itu lantaran ada 52 PNS DKI Jakarta yang menjadi koruptor dan dipenjara.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan pemanggilan pihak DKI itu untuk mengkonfirmasi status 52 PNS yang berstatus koruptor. Pasalnya, merujuk pada data Badan Kepegawaian Negara, mereka masih bekerja di lingkungan Pemprov meskipun telah berstatus inkracht.

Ida mengatakan, pihaknya belum mengetahui mengenai data sejumlah PNS koruptor yang masih diperkerjakan di lingkungan Pemprov. Untuk itu, ia akan memanggil dinas terkait guna mengkonfirmasi lebih lanjut.

"Saya akan minta ketua komisi agar segera memanggil dinas pekerjaan kita untuk segera menyelesaikan itu. Kebetulan itu ranah Komisi B," kata Ida saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).

Ida menjelaskan, seharusnya para PNS yang tersandung perkara korupsi itu sudah tidak boleh lagi bekerja aktif. Terlebih jika status para PNS sudah inkracht, maka seharusnya mereka sudah menjadi tahanan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ini tidak etis ya. Bila perlu begitu KPK atau Bareskrim sudah menetapkan tersangka harusnya langsung putus (kerjanya)," imbuh Ida.

Ida pun berjanji akan segera mengungkap kasus ini. Sehingga, para PNS bisa bekerja maksimal untuk membantu melayani masyarakat Jakarta.

"Secepatnya komisi B akan mengundang kebetulan. Seharusnya itu tidak terjadi, masih banyak rakyat kita yang katanya tempe setebel ATM, bukan tipis," tutup Ida.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada sebanyak 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia yang tersandung kasus tindak pidana korupsi dan sudah berstatus inkracht (berkekuatan hukum tetap). Dari total PNS yang tersandung korupsi, Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan jumlah koruptor tertinggi di tingkat provinsi.

Untuk tingkat provinsi, Provinsi DKI Jakarta menduduki peringkat pertama dengan jumlah koruptor tertinggi yakni sebanyak 52 orang. Di posisi kedua diduduki Provinsi Sumatera Utara sebanyak 33 orang dan posisi ketiga diduduki Provinsi Lampung sebanyak 26 orang.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/09/14/195735/52-pns-dki-jakarta-jadi-koruptor-dprd-bakal-panggil-pemprov

Bagikan Berita Ini

0 Response to "52 PNS DKI Jakarta Jadi Koruptor, DPRD Bakal Panggil Pemprov"

Post a Comment


Powered by Blogger.