Suara.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai pembangunan pelican crossing yang terhubung ke halte Transjakarta tidak tepat. Pasalnya, pelican crossing memiliki risiko tingkat kejahatan yang tinggi dibandingkan dengan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Trubus mengatakan, banyak tindak kejahatan yang terjadi di area pelican crossing, seperti perampokan, jambret dan penodongan. Hal itu lantaran, di area jalanan para pelaku kejahatan bisa bebas beraksi dan mudah melarikan diri setelah beraksi.
"Justru menggunakan JPO tingkat keamanannya lebih tinggi itu sudah dilakukan penelitian. Jadi dengan adanya JPO justru membuat pelaku kejahatan tidak memiliki kesempatan," kata Trubus saat dihubungi Suara.com, Rabu (5/9/2018).
Trubus menjelaskan, pelican crossing memang banyak digunakan di beberapa negara maju. Namun, penggunaan pelican crossing dibarengi dengan pemasangan CCTV, sehingga aksi kejahatan bisa terpantau dengan baik.
Tak hanya itu, perlindungan keselamatan terhadap penyeberang jalan di Jakarta juga tidak terjamin. Hal itu lantaran tingkat kesadaran masyarakat Indonesia terhadap para penyeberang relatif rendah.
Resiko kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pun semakin tinggi. Terlebih, pelican crossing dipasang di jalan protokol dengan tingkat kepadatan yang tinggi.
"Pelican crossing ini memang jauh lebih efektif, praktis, dan lebih efesien. Keuntungannya hanya itu saja. Tapi potensi kejahatan dan kecelakan yang ditimbulkan sangat besar sekali," imbuh dia.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan pelican crossing yang terhubung dengan halte Transjakarta Bank Indonesia, Jakarta Pusat pada Selasa (4/9/2018). Keberadaan pelican crossing bertujuan untuk memudahkan para penyandang disabilitas agar bisa mengakses Transjakarta.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengamat: Pelican Crossing Rawan Kejahatan dan Kecelakaan"
Post a Comment