Search

Pengungkapan Kasus "Skimming" ATM

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah), Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (kedua kiri), Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary (kiri), Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriono (kanan), serta Pengawas Sistem Pembayaran Bank Indonesia Eva Adelia (kedua kanan), menunjukkan barang bukti saat rilis perkara tindak pidana pencurian data elektronik (skimming) dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh WNA di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut berhasil mengamankan 33 barang bukti, di antaranya meliputi 1.480 kartu ATM, empat mulut ATM (bezel) dan enam "spy cam" modifikasi, serta menangkap lima orang tersangka yang terdiri dari empat WNA dan satu WNI. [Suara.com/Oke Atmaja]

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/foto/2018/03/17/221019/pengungkapan-kasus-skimming-atm

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengungkapan Kasus "Skimming" ATM"

Post a Comment


Powered by Blogger.