Search

Jadwal Perjalanan KRL Tangerang-Duri Dikurangi, Warga Mengeluh

Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai hari ini, Kamis (29/3/2018) melakukan pengurangan jadwal kereta listrik (KRL) untuk rute Tangerang - Duri menjadi 80 perjalanan. Namun kebijakan ini dikeluhakan oleh para pengguna jasa KRL.

Akibat kebijakan baru ini, jadwal kereta mengalami pengurangan dari 90 perjalanan menjadi 80 perjalanan dalam sehari. Kondisi ini ditambah pemberlakuan jadwal menunggu keberangkatan kereta selama 30 menit.

Tifa (21), salah satu penumpang yang hendak melakukan perjalann ke Duri ini mengeluhkan, adanya peraturan baru yang diterapkan oleh PT KCI, anak perusahaan dari PT. Kereta Api Indonesia (KAI).

"Buat nunggu 15 menit saja itu sudah penuh banget gerbong, sekarang pakai ditambah 30 menit. Terkadang, saya bingung Pemerintah buat aturan tak berpikir kepada rakyatnya yang sesak sesakan," katanya, Kamis, (29/3/2018).

Hal senada diungkapkan Aceng (30), salah seorang pekerja di salah satu bank swasta di Jakarta. Ia menilai, kebijakan tersebut membuat masyarakat lebih memilih transportasi pribadi.

"Kalau begini cara lebih baik naik kendaraan pribadi saja. Toh, yang umumnya malah bukan semakin membuat kita nyaman malah tidak nyaman. Bayangkan saja kita harus bersesakan seperti apa saja," ungkapnya.

Diketahui, pengurangan jadwal tersebut guna menyesuaikan perjalanan kereta Bandara dengan penyesuaian keberangkatan ataupun penerbangan penumpang. Dengan pemberlakukan hal tersebut pada perjalanan Tangerang-Duri, perjalanan kereta Bandara pun menjadi cepat dengan sebelumnya dari Stasium Sudirman-Bandara Soekarno Hatta memakan waktu 55 menit kini hanya 45 menit. Begitupun dengan jadwal menuju Batu Ceper yang hanya memakan waktu 30 menit. (Anggy Muda)

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/03/29/173531/jadwal-perjalanan-krl-tangerang-duri-dikurangi-warga-mengeluh

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jadwal Perjalanan KRL Tangerang-Duri Dikurangi, Warga Mengeluh"

Post a Comment


Powered by Blogger.