Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017 secara elektronik di KPP LTO IV Lantai 4, Gedung Dr. K. RT Radjiman Wedyodiningrat Jalan Jenderal Sudirman Kav 56, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Sandiaga menuturkan, dengan melaporkan SPT pajak melalui e-filling, dapat menjadi motivasi warga Jakarta untuk patuh membayar pajak tepat waktu.
"Hari ini Alhamdulillah sudah menyelesaikan e-filling di kantor Wajib Pajak Besar 4 dan ini Insya Allah menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh warga Jakarta untuk patuh membayar pajak tepat waktu," ujar Sandiaga di lokasi.
Kata Sandiaga, dalam membangun Indonesia dibutuhkan kepatuhan warga untuk membayar pajak dan tepat waktu.
"Negeri ini membangun dan sangat membutuhkan kepatuhan warga yang memang harus bayar pajak. bayar pajak tepat pada waktunya," kata dia.
Tak hanya itu, Sandiaga menuturkan SPT elekronik yang dilaporkan kurang bayar lantaran memililki dua sumber pemasukan di tahun 2017, namun telah dilunasi.
"Saya sendiri dulu sebagai pengusaha dan hari ini ada di birokrasi. Di 2017 ada 2 sumber pemasukan saya dan oleh karena itu SPT saya kurang bayar. Jadi hari ini juga dilunasi," ucap Sandiaga.
Sandiaga berharap dengan membayar pajak, dapat membangun Indonesia kedepan.
"Mudah mudahan juga dengan pajak yang kita bayar ini, bangsa kita bisa membangun lebih cepat lagi. membangun dengan integritas yang kuat seperti ditunjukan integritas di kantor wajib pajak besar 4 di wilayah Semanggi," tandasnya.
Usai melaporkan SPT secara elektronik, Sandiaga pun menunjukkan bukti penerimaan elektronik. Adapun nomor tanda terima elektronik 202763064081870265111
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sandiaga Lapor SPT e-Filling Demi Tingkatkan Kepatuhan Warga DKI"
Post a Comment