Search

Pembelaan Batal Dibacakan, Fachri Albar : Ya Mau Gimana Lagi...

Suara.com - Bukan cuma sidang aktor Tio Pakusadewo saja yang berdampak akibat berita duka dari keluarga Asiadi Sembiring, salah satu hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang kasus narkoba dengan terdakwa aktor Fachri Albar juga ditunda. Sedianya, tim penasehat hukum Fachri akan membacakan nota pembelaan atau pledoi pada hari ini.

Sidang ditunda karena Asiadi Sembiring selaku ketua majelis hakim absen. Ada keluarga Asiadi yang meninggal dunia.

"Karena Ketua Majelis Hakim sedang berhalangan, sidang ditunda hingga 28 Juni 2018," kata hakim pengganti, Arlandi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).

Sementara Fachri Albar yang ditemui usai sidang, mengaku pasrah nota pembelaannya batal dibacakan hari ini. 

"Ya mau gimana lagi, jalanin aja, namanya juga Force Majeure (kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia)," kata Fachri.

Fachri sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjalani sembilan bulan penjara dengan ketentuan rehabilitasi.

Suami Renata Kusmanto itu dinilai terbukti secara sah melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2018/06/06/183100/pembelaan-batal-dibacakan-fachri-albar-ya-mau-gimana-lagi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pembelaan Batal Dibacakan, Fachri Albar : Ya Mau Gimana Lagi..."

Post a Comment


Powered by Blogger.