Suara.com - Seorang pria bernama Muhammad Arif Rus’an ditangkap warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6, RT01/02, Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara.
Pria tersebut ditangkap setelah melakukan penyebaran koran yang bergambar pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 2, Nur Supriyanto-Adhy Firdaus.
Warga pun sempat gaduh akibat aksi pria bertopi hitam itu. Bahkan, seorang petugas Linmas perempuan sempat mencak-mencak kepada pria yang mengaku sebagai koordinator saksi paslon nomor urut 2 itu.
Kemudian yang bersangkutan langsung diamankan polisi bersama TNI yang berjaga di TPS untuk pemeriksaan sekaligus meredam emosi warga.
Dalam proses pemeriksaan, Komisioner Panwaslu Kota Bekasi, Muhammad Iqbal Alam Islami yang ikut hadir melakukan pemantauan mengatakan, tidak ada bukti-bukti pidana yang melekat pada Arif.
"Tidak ada bukti pidananya. Jadi ini soal kesalahpahaman saja," kata Iqbal di Polsek Bekasi Utara, Rabu (27/6/2018).
Arif sendiri kini telah dibebaskan kembali.
Sementara itu, hasil Pilwakot Kota Bekasi masih belum bisa diketahui mengingat perhitungan masih berlangsung. (Yakub)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Warga Bekasi Tangkap Pria Sebar Koran Bergambar Paslon di TPS"
Post a Comment