Search

Kadernya Hina Nabi Muhammad SAW, Partai Demokrat: Rendra Itu Gila

Suara.com - Rendra Hadi Kurniawan, penghina Nabi Muhammad SAW ternyata kader Partai Demokrat. Itu dibuktikan dengan adanya kartu tanda anggota (KTA).

Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renvile Antonio saat dihubungi Suara.com membenarkan hal itu.

"Iya dia anggota Demokrat," jelas Renvile, Kamis (26/4/2018).

Ia menjelaskan, keanggotaan Rendra Hadi Kurniawan didapatkan karena dia anak dari kader Partai Demokrat.

"Ibunya kan Anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Demokrat. Anaknya (Rendra) jadi anggota karena orang tuanya," terang Renvile.

Setelah adanya penangkapan yang dilakukan Polda Jatim bekerja sama dengan Polres jajaran, Demokrat resmi memecat Rendra.

"Surat dari DPC atas pemecatan Rendra sudah kami terima dan kami teruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Dan DPP resmi memecat Rendra," katanya.

Alasan pemecatan, tambah Renvile, mengacu pada kasus yang dialami Rendra saat ini.

"Kalau DPC, surat pemecatan berdasarkan keterangan keluarga bahwa Rendra dinyatakan gila. Karena untuk menjadi anggota salah satu syaratnya adalah sehat jasmani dan rohani," tambahnya.

Namun, alasan pemecatan DPP Demokrat beda dengan DPC. "Kalau DPP melihat dari kasusnya. Menistakan agama menjadi alasan memecat Rendra," pungkas Renvile.

Sebelumnya, video berdurasi sekitar 7 menit yang diunggah di akun Facebook Rhendra Kurniawan, dengan lantang menghina nabi Muhammad SAW.

Akun Rhendra Kurniawan akun Rhendra Kurniawan menuding nabi Muhammad sebagai pelakor. Selain itu ia juga menyebutkan jika nabi Muhammad merupakan seorang pembohong.

Atas perbuatan itu, kini Rendra berurusan dengan pihak kepolisian. Dia telah ditetapkan tersangka dan ditahan atas dugaan penistaan agama. [Achmad Ali]

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/04/26/195625/kadernya-hina-nabi-muhammad-saw-partai-demokrat-rendra-itu-gila

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kadernya Hina Nabi Muhammad SAW, Partai Demokrat: Rendra Itu Gila"

Post a Comment


Powered by Blogger.