Suara.com - Petugas memusnakan minuman keras (Miras) oplosan dan ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4). Sebanyak 21 ribu botol miras oplosan dan ilegal yang merupakan hasil tangkapan yang dilakukan petugas kepolisian selama 10 hari tersebut dimusnakan dan diperkirakan sedikitnya 10 korban meninggal dunia akibat miras oplosan itu. [ANTARA/Zabur Karuru]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemusnahan Miras Oplosan"
Post a Comment