Suara.com - Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif akhirnya tiba di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018), pukul 15.26 WIB.
Kedatangan Agus dan Laode untuk menghadiri rapat koordinasi terbatas (Rakortas) terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto ini sudah dimulai sekitar pukul 14.30 WIB.
Lebih dulu hadir tim Perumus RKUHP Muladi, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Enny Nurbaningsih, Tim perumus RKUHP Harkristuti Harkrisnowo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, dan Anggota Komisi III DPR RI yang juga anggota Panja RKUHP Asrul Sani.
Agus dan Laode belum mau memberikan keterangan sedikitpun kepada awak media. Dia hanya meminta jurnalis untuk menunggu sampai rapat selesai.
"Nanti," ujar Agus sambil melangkahkan kakinya masuk ke dalam Kantor Kemenko Polhukam.
Diketahui, Revisi KUHP menimbulkan polemik di masyarakat setelah pihak KPK berulang kali menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam suratnya, KPK meminta Jokowi untuk mengeluarkan pasal-pasal korupsi dari draf Rancangan KUHP yang sedang dibahas di DPR. Sebelumnya, Muladi dan Enny memastikan tidak ada keinginan pemerintah untuk melemahkan KPK kalau KUHP tersebut disahkan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua KPK dan Wakilnya Telat Hadiri Rapat RKUHP di Kantor Wiranto"
Post a Comment