Suara.com - Aparat Polres Tangerang Selatan menangkap pemuda bernama Sehit bin Ahmad, karena nekat membobol kotak amal Masjid Taman Puri Bintaro, Ciputat, Tangsel, Jumat (16/3/2018) subuh.
Aksi pencurian itu dilakukan Sehit lantaran memiliki kunci duplikat kotak amal masjid. Sehit sendiri tercatat pernah menjadi imam masjid tersebut pada Januari lalu.
"Iya betul, pelaku pernah menjadi imam di masjid tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho saat dikonfirmasi Suara.com.
Aksi pencurian kotak amal itu dilakukan tersangka, saat warga sedang khusus melaksanakan salat Subuh berjemaah di masjid tersebut.
Namun, aksi pencurian itu gagal setelah Sehit terpergok warga yang hendak masuk ke dalam masjid.
"Dia ternyata memunyai kunci duplikat kotak amal itu. Karena pernah menjadi imam masjid, dia pernah memegang kunci kotak amal,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan seorang pengurus masjid berinisial DS, kata Alexander, belakangan uang yang berada di kotak amal masjid kerap hilang.
Karena sering hilang, pengurus masjid telah mengganti kunci gembok kotak amal tersebut.
"Dikarenakan sering terjadi kehilangan uang kotak amal, saksi telah mengganti kunci kotak amal tersebut sebelumnya. Karena itu pula pelaku kesulitan membuka kotak amal tersebut," ungkapnya.
Setelah ditangkap, warga langsung menggelandang Sehit ke Polsek Ciputat. Atas perbuatannya itu, Sehit kini harus meringkus di rumah tahanan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Eks Imam Masjid Bintaro Ditangkap karena Curi Kotak Amal"
Post a Comment