Suara.com - Video yang merekam penganiayaan tiga orang anggota Polri terhadap empat juniornya di salah satu rumah pelaku, viral di media sosial.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, penganiayaan anggota senior Polri terhadap juniornya itu terjadi di Gorontalo. Pelaku maupun korban adalah anggota Direktorat Sabhara Polda Gorontalo.
“Kekinian dalam proses investigasi oleh Propam Polri. Kami akan menindak pelaku sesuai peraturan,” tegas Setyp di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Setyo menyebut anggota yang melakukan kekerasan merupakan senior satu tingkat di atas korban. Sementara korbannya merupakan anggota Polri yang lulus pendidikan.
Setyo menegaskan, Polri tidak memiliki budaya kekerasan sesama anggota, sehingga penganiayaan tersebut tak bisa dibenarkan.
"Tidak ada yang kayak begitu di Polri. Junior harus menghormati senior, sementara senior harus menghargai junior. Itu saja, tak ada sistem ospek kekerasan,” terangnya.
Ia memastikan, kalau insiden itu memenuhi unsur pidana, maka pelaku akan dibawa ke pengadilan umum.
Untuk diketahui, tiga pelaku penganiyaan ialah Bripda AL, Bripda ST dan Bripda WD. Sementara korban mereka adalah Bripda HM, Bripda PZ, Bripda IY, dan Bripda AM.
Kejadian itu berawal dari seorang korban tengah merekam secar langsung aktivitas saat mengikuti pendidikan di SPN Karombasan, Februari 2018.
Saat asyik merekam, seorang seniornya datang dan hendak berkomunikasi dengannya. Tapi, korban tidak menggubris pernyataan yang disampaikan pelaku.
Alhasil, pelaku mengakui sakit hati. Ia lantas menghubungi rekan-rekan seangkatannya. Pelaku kemudian meminta korban dan dua orang rekannya ke rumahnya. Di sanalah kekerasan itu terjadi.
https://www.suara.com/news/2018/03/27/150026/mabes-polri-akui-4-anggota-baru-polda-gorontalo-dianiaya-seniorBagikan Berita Ini
0 Response to "Mabes Polri Akui 4 Anggota Baru Polda Gorontalo Dianiaya Senior"
Post a Comment