
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna untuk melantik Utut Adianto Wahyuwidayat sebagai Wakil Ketua DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1). Utut yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Fraksi PDIP dilantik menjadi pimpinan tambahan sebagai hasil dari revisi UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) dimana salah satu poin dalam UU MD3 menyebutkan penambahan unsur pimpinan DPR dari fraksi partai pemenang pemilu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Utut Resmi Jadi Wakil Ketua DPR"
Post a Comment