Search

DPR Dorong Pendidikan Antikorupsi Jadi Mata Pelajaran Khusus di Sekolah

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan, sebaiknya pendidikan antikorupsi dimasukkan sebagai mata pelajaran khusus di sekolah, agar generasi muda mulai dipersiapkan sebagai pribadi-pribadi yang berintegritas.

Pernyataan itu disampaikan oleh Bambang saat menerima Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) di ruang kerja Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

"Saya punya pandangan, sebaiknya pendidikan antikorupsi juga dimasukkan dalam mata pelajaran khusus. Entah itu muatan lokal ataupun kegiatan ekstrakurikuler. Sehingga generasi muda kita terdidik intelektualitasnya untuk ikut memerangi korupsi," kata Bambang.

"Ini sekaligus menyiapkan generasi muda yang lebih tangguh dan lebih berintegritas," ujar Bambang menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyampaikan pendapatnya mengenai faktor-faktor pemicu terjadinya korupsi di kalangan pejabat. Salah satunya yaitu politik biaya tinggi dalam sistem demokrasi Indonesia saat ini.

Bambang mengatakan, sistem demokrasi dengan model pemilihan kepala daerah secara langsung mesti dikaji ulang.

"Saya berpandangan, untuk menekan politik biaya tinggi, mungkin perlu dikaji lebih dalam pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD. KPK maupun aparat hukum lain juga akan lebih mudah mengawasinya," ujar Bambang.

Dikatakan Bambang, selain mengurangi beban biaya politik, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sama sekali tak bertentangan dengan prinsip demokrasi yang berlaku di tanah air.

Sementara, mengenai eksistensi GMPK di bawah kepemimpinan Bibit Samad Rianto, menurut dia turut memberikan napas baru bagi pemberdayaan masyarakat dalam memerangi dan mencegah bahaya korupsi. Politikus Partai Golkar itu meyakini, pengalaman Bibit Samad saat menjabat komisioner KPK pada tahun 2007-2011 akan membuat GMPK menjadi organisasi antikorupsi yang diperhitungkan di Indonesia.

Sementara itu, menanggapi pendapat Bambang soal pentingnya pendidikan antikorupsi,
Bibit mengatakan bahwa GMPK sudah melakukan berbagai kerjasama dengan perguruan tinggi maupun organisasi masyarakat dan instansi swasta, untuk memberikan training antikorupsi.

"Ke depannya tentu akan kita tingkatkan kembali berbagai kerjasama tersebut. Di Kementerian PAN-RB, kami juga bekerjasama membuat zona integritas wilayah bebas korupsi,” ujar Bibit.

"Begitu pun di DPR RI. Kehadiran GMPK sejak awal memang ditujukan untuk menggugah masyarakat madani, aparatur pemerintahan dan dunia usaha, memberantas korupsi sebagai gerakan moral masyarakat," tutur Bibit menambahkan.

Bibit menjelaskan, sejak deklarasi pada 25 November 2013 di Jakarta, GMPK telah meneliti dan mengevaluasi permasalahan tindak pidana korupsi di setiap lapisan kehidupan masyarakat. Selain itu, GMPK menurutnya juga merumuskan solusi kerawanan dan akar masalah penyebab korupsi.

Langkah itu mendapat apresiasi dari Bambang. Menurutnya, itu merupakan langkah maju dalam perlawanan terhadap korupsi.

Namun demikian, Bambang mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tak bisa sekadar dengan cara represif saja. Namun, perlu juga adanya kesadaran kolektif bangsa yang melibatkan segenap komponen bangsa.

"Saya kira GMPK bisa melakukan berbagai kerjasama dengan DPR, agar berbagai hasil penelitan yang telah dilakukan bisa disinkronkan dalam proses pembuatan RUU. Sehingga RUU yang dihasilkan bisa komprehensif dan membendung upaya korupsi," kata Bambang.

Let's block ads! (Why?)

https://microsite.suara.com/dpr/2018/04/05/205949/dpr-dorong-pendidikan-antikorupsi-jadi-mata-pelajaran-khusus

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR Dorong Pendidikan Antikorupsi Jadi Mata Pelajaran Khusus di Sekolah"

Post a Comment


Powered by Blogger.